Dokter gigi ialah seorang profesional yang memiliki kemampuan merawat gigi serta mulut. Di Jakarta, terdapat banyak dokter gigi umum yang berpraktik mandiri di klinik gigi Jakarta maupun praktik di rumah sakit, ataupun institusi medis lain. Ketahuilah tentang cakupan perawatan gigi dari dokter gigi, serta kapan harus periksa ke klinik gigi.
Apa Saja yang Ditangani oleh Dokter Gigi Umum di Klinik Gigi Jakarta?
Dokter gigi mempunyai berbagai tanggung jawab, salah satunya yang paling utama yaitu memberikan edukasi terkait dengan kebersihan gigi yang baik kepada pasien. Hal tersebut untuk dapat mencegah timbulnya masalah gigi serta mulut yang dapat memicu berbagai komplikasi. Adapun jenis-jenis masalah kesehatan gigi dan mulut yang bisa ditangani oleh dokter gigi umum adalah :
- Gigi berlubang
- Penyakit gusi (gingivitis)
- Periodontitis
- Gigi sensitif
- Karang gigi
- Gigi retak/patah
- Bau mulut
- Sariawan
- Impaksi
- Gigi tidak rata atau jarang
- Karies gigi
- Infeksi gigi
- Estetika gigi
- Maloklusi
Terdapat berbagai upaya penanganan yang dilakukan dokter gigi umum sesuai permasalahan yang dialami si pasien, contohnya yaitu seperti scaling atau pembersihan karang gigi, menambal gigi, dan lain-lain. Selain itu, biasanya dokter gigi umum baik itu di klinik gigi misalnya di klinik gigi Jakarta Pusat maupun di rumah sakit biasanya juga dapat menangani :
- Pencabutan gigi
- Perawatan saluran akar gigi
- Perawatan memutihkan gigi
- Pemeriksaan pertumbuhan gigi
- Pemasangan implan gigi, mahkota, gigi palsu, maupun behel
- Memeriksa sakit pada gigi
- Meninjau sinar X serta melakukan diagnostik
Masih ada berbagai upaya penanganan lainnya terkait kesehatan gigi dan mulut yang ditangani oleh dokter gigi.
Kapan Perlu Periksa ke Klinik Gigi?
Untuk anak yang berusia mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun, sudah harus periksa gigi sejak gigi pertamanya ada. Kemudian pada anak di atas 1 tahun sampai dengan remaja, pemeriksaan gigi sebaiknya dilakukan secara rutin paling tidak setiap 6 bulan sekali.
Untuk orang dewasa, periksa gigi biasanya disesuaikan dengan kondisi gigi, akan tetapi rata-rata orang dewasa memeriksakan gigi tiap 6 bulan sekali. Pemeriksaan gigi tentunya juga harus segera dilakukan apabila muncul gejala/gangguan di gigi, gusi serta mulut seperti yang telah disebutkan pada poin di atas tadi.
Jika gusi Anda bengkak, meradang, punya gangguan saat mengunyah ataupun saat buka mulut, gigi retak/copot atau ketika rahang terasa sakit, sebaiknya juga perlu diperiksakan ke dokter gigi. Dokter gigi juga dapat membantu memeriksa tanda-tanda atau gejala kanker mulut.
Ada banyak sekali jenis-jenis masalah kesehatan pada gigi, gusi, dan mulut. Maka dari itu, penting sekali untuk melakukan pemeriksaan tersebut secara teratur. Terdapat beberapa rekomendasi klinik gigi Jakarta, pastikan Anda mendatangi klinik gigi yang tepat.
Tidak hanya penting untuk menjaga kondisi gigi serta mulut, pemeriksaan gigi rutin juga bertujuan untuk dapat mendeteksi kemungkinan masalah pada gigi sedini mungkin, sehingga bisa segera ditangani lebih awal. Itulah waktu yang tepat untuk periksa ke dokter gigi umum serta cakupan perawatan yang biasanya ditangani oleh dokter gigi umum di klinik gigi Jakarta.